Pemkab Lamandau Atur Distribusi BBM, Antrean Khusus Warga dan HET Pertalite Rp13.000 Mulai Berlaku

Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama unsur Forkopimda mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi BBM yang beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat. Dalam audiensi bersama pengelola SPBU yang digelar pada Rabu (29/7/2026), disepakati sejumlah kebijakan yang mulai diterapkan 30 Juli 2026 guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.

Antrean Khusus untuk Masyarakat Umum

Salah satu keputusan utama adalah pengaturan antrean khusus bagi masyarakat umum untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Mulai Kamis (30/7), masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU pada pukul 07.00-10.00 WIB, tanpa dibatasi pelangsir, khusus untuk wilayah Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang sekaligus memberikan kesempatan lebih besar bagi warga yang benar-benar membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Penetapan HET Pertalite Rp13.000

Selain itu, rapat juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite sebesar Rp13.000 per liter yang berlaku di wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya. Penetapan HET tersebut menjadi acuan agar harga BBM subsidi di tingkat pengecer tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat di tengah tingginya permintaan.

Distribusi di Kecamatan Lain Akan Dibahas

Pemerintah juga menyampaikan bahwa pengaturan distribusi BBM di kecamatan lain akan dibahas pada awal Agustus 2026 bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Langkah ini dilakukan agar kebijakan distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Meski sempat memicu kekhawatiran masyarakat akibat antrean panjang di sejumlah SPBU, Pemkab Lamandau memastikan kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau dalam kondisi aman. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap membeli BBM sesuai kebutuhan, mematuhi aturan antrean yang telah ditetapkan, serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi.

Laman Bicara akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini dan menyampaikan informasi terbaru terkait distribusi BBM di Kabupaten Lamandau agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.