Palangka Raya, Laman Bicara - Kabupaten Lamandau kembali mencatat sejarah manis dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Jumat, 29 Mei 2026, Pemkab Lamandau untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan diserahkan langsung di Palangka Raya.
Pengakuan atas Tata Kelola Keuangan
Penghargaan ini bukan sekadar piala. Ini adalah pengakuan tertinggi bahwa Pemkab Lamandau telah menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Semua proses telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyatakan raihan ini sebagai bukti konsistensi dan kerja keras. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah.
Konsistensi Lamandau di Kalimantan Tengah
Dengan capaian WTP ke-13 ini, Lamandau semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten. Daerah ini menjadi salah satu yang terbaik di Kalimantan Tengah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran.
Prestasi ini demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lamandau. Semua pihak berharap konsistensi ini terus berlanjut di masa depan.