LAMAN BICARA, NANGA BULIK — Persoalan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) kembali masuk dalam agenda pembahasan Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama jajaran Kepolisian Resor Lamandau. Distribusi BBM dibahas bersamaan dengan strategi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dalam pertemuan lintas sektor yang berlangsung di Aula Polres Lamandau, Nanga Bulik, Rabu, 16 September 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto serta unsur TNI, Polri dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Forum itu menjadi ruang koordinasi pemerintah daerah dan aparat dalam menghadapi dua persoalan yang sama-sama berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat, yakni ancaman karhutla dan kelancaran distribusi BBM.

Masuknya kembali persoalan BBM dalam pembahasan resmi menjadi perhatian tersendiri mengingat Kabupaten Lamandau sempat menghadapi persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU pada Agustus lalu. Karena itu, pembahasan kali ini penting untuk memastikan distribusi bahan bakar dapat berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat tetap dapat dijangkau dengan baik.

Distribusi BBM Berkaitan Langsung dengan Aktivitas Warga

BBM merupakan salah satu kebutuhan yang memiliki pengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat. Kendaraan pribadi, angkutan barang, kegiatan usaha, aktivitas perkebunan hingga berbagai pelayanan lapangan membutuhkan ketersediaan bahan bakar yang lancar.

Dalam kondisi darurat seperti karhutla, kebutuhan tersebut semakin penting. Armada truk tangki, kendaraan operasional petugas, mobilisasi personel hingga pengangkutan berbagai perlengkapan menuju lokasi kebakaran bergantung pada ketersediaan bahan bakar.

Seputar Borneo melaporkan bahwa aspek pendistribusian BBM menjadi bagian dari agenda pertemuan karena ketersediaan dan kelancaran distribusinya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mobilitas penanganan bencana di lapangan. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah, kepolisian dan pihak terkait berupaya memperkuat koordinasi agar distribusi dapat berlangsung secara terukur dan tepat sasaran.

Namun hingga informasi dari pertemuan tersebut dipublikasikan, belum terdapat penjelasan baru mengenai perubahan kuota BBM, penambahan pasokan, maupun perubahan harga di Kabupaten Lamandau. Karena itu, pembahasan distribusi BBM pada 16 September tidak serta-merta dapat diartikan bahwa Lamandau sedang kembali mengalami kelangkaan ataupun bahwa seluruh persoalan sebelumnya telah selesai.

Yang dapat dipastikan dari informasi yang tersedia adalah persoalan distribusi masih menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dan kepolisian.

Lamandau Sempat Dihadapkan Antrean Panjang BBM

Perhatian terhadap distribusi BBM bukan tanpa latar belakang. Pada pertengahan Agustus 2026, antrean kendaraan sempat terjadi di sejumlah SPBU Kabupaten Lamandau. Warga bahkan sempat mengeluhkan tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer ketika pilihan mendapatkan bahan bakar semakin terbatas.

Pada 18 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui DKUKMPP menyatakan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak terkait bahwa kuota BBM bersubsidi untuk Lamandau dinilai mencukupi. Pernyataan tersebut muncul ketika masyarakat masih mempertanyakan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU serta adanya dugaan praktik pelansiran.

Pada periode yang sama, Polres Lamandau bersama Pemkab, TNI dan unsur Forkopimda juga melakukan koordinasi untuk menertibkan distribusi sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM. Kepolisian melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas di SPBU sebagai bagian dari upaya mencegah pengetapan, penimbunan maupun penyimpangan distribusi.

Upaya tersebut sempat membawa perubahan pada kondisi antrean. Pada 20 Agustus, sejumlah SPBU dilaporkan mulai lebih lengang dan tertib dibandingkan beberapa hari sebelumnya setelah dilakukan patroli serta pengawasan secara berkala.

Pemerintah daerah juga sebelumnya menetapkan tata kelola bagi agen penyalur BBM desa. Dalam mekanisme tersebut, agen penyalur desa diwajibkan membawa surat rekomendasi kepala desa yang diverifikasi Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan BBM Kabupaten Lamandau sebelum melakukan pengisian di SPBU yang telah ditentukan sesuai peta distribusi.

Langkah tersebut diarahkan agar penyaluran BBM dapat lebih mudah diawasi dan bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada warga di wilayah tujuan.

Meski berbagai langkah telah dilakukan, persoalan BBM kembali mendapat perhatian pada akhir Agustus. Pada 27 Agustus 2026, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bahkan meminta Kementerian ESDM melihat langsung kondisi distribusi BBM di daerah di tengah keluhan masyarakat mengenai ketersediaan bahan bakar dan antrean kendaraan.

Rangkaian kejadian tersebut membuat masuknya kembali agenda distribusi BBM dalam forum lintas sektor pada 16 September menjadi relevan untuk terus dipantau.

Karhutla dan BBM Dibahas dalam Satu Forum

Selain distribusi BBM, fokus utama pertemuan di Mapolres Lamandau adalah penanganan karhutla. Persoalan ini semakin mendesak karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau.

Dalam pemaparan Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, kepolisian mencatat terdapat dua laporan terkait karhutla. Satu perkara masih dalam tahap penyelidikan, sementara perkara lainnya telah mencatat satu orang sebagai tersangka. Total luas lahan yang tercatat dari dua laporan tersebut mencapai sekitar 10 hektare.

Dari sisi pencegahan, sejumlah langkah juga telah dilakukan. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi bahaya karhutla, penyampaian imbauan dan Maklumat Kapolda, pemasangan spanduk, pembangunan sekat kanal, embung air dan sumur bor, latihan penanggulangan karhutla hingga patroli di kawasan rawan.

Pemerintah Kabupaten Lamandau juga memperkuat koordinasi melalui Tim Satgas Bencana yang melibatkan unsur kecamatan, Koramil dan Polsek. Sosialisasi mengenai pencegahan karhutla dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan

Petugas Masih Berjibaku Memadamkan Api

Urgensi pembahasan karhutla terlihat dari kondisi yang masih berlangsung di lapangan. Pada Rabu, 16 September 2026, tim gabungan masih melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau Hendikel menyampaikan bahwa proses pemadaman dilakukan sejak siang hingga malam. Sekitar tujuh hektare area disebut telah berhasil dipadamkan, meskipun pada saat laporan diterbitkan kondisi api belum sepenuhnya padam.

Petugas juga menghadapi kendala berupa jauhnya sumber air dari lokasi kebakaran. Pasokan air harus dibawa dari Sungai Lamandau menggunakan armada truk tangki. Puluhan personel dari BPBD, TNI, Brimob, Polres Lamandau, Polsek Bulik, Satpoldam dan relawan dikerahkan dalam proses pemadaman.

Sehari sebelumnya, penanganan karhutla juga dilakukan di Desa Sungai Mentawa serta kawasan perbatasan Sungai Mentawa dan Desa Tamiang, Kecamatan Bulik. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, masyarakat hingga pihak swasta dikerahkan untuk menangani titik api di sejumlah kawasan.

Kondisi tersebut menunjukkan mengapa kelancaran BBM turut dibahas bersama penanganan karhutla. Penanganan kebakaran membutuhkan mobilitas tinggi dan operasi yang dapat berlangsung berjam-jam, bahkan hingga malam hari.

Distribusi Tepat Sasaran Jadi Hal Penting

Bagi masyarakat Lamandau, persoalan distribusi BBM bukan hanya mengenai tersedia atau tidaknya bahan bakar di SPBU. Hal yang sama pentingnya adalah memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan tidak terganggu oleh aktivitas yang berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap BBM.

Ketika distribusi terganggu, dampaknya dapat bergerak cepat ke berbagai sektor. Masyarakat membutuhkan BBM untuk pergi bekerja, pedagang mengandalkannya untuk mobilitas barang, sementara pelaku usaha membutuhkan bahan bakar untuk mempertahankan kegiatan operasional.

Pada situasi bencana, persoalan tersebut menjadi semakin sensitif. Kendaraan operasional petugas dan armada pendukung harus bergerak menuju lokasi kebakaran, sementara masyarakat pada saat bersamaan tetap membutuhkan bahan bakar untuk kegiatan sehari-hari.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU maupun pihak lain dalam rantai distribusi menjadi penting untuk memastikan kebutuhan tersebut berjalan secara seimbang.

Pengawasan juga diperlukan agar kebijakan distribusi yang telah disusun benar-benar diterapkan di lapangan, termasuk mekanisme penyaluran kepada wilayah desa dan kecamatan yang jauh dari pusat Nanga Bulik.

Masyarakat Menunggu Kepastian Distribusi

Pertemuan 16 September menunjukkan bahwa persoalan BBM belum lepas dari perhatian pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Namun hingga kini, publik masih membutuhkan informasi lanjutan yang lebih rinci mengenai kondisi pasokan, realisasi distribusi serta langkah terbaru yang akan diterapkan setelah pertemuan tersebut.

Data mengenai jumlah pasokan terkini, realisasi distribusi masing-masing SPBU maupun kemungkinan perubahan kebijakan belum dipublikasikan dalam sumber yang tersedia. Karena itu, masyarakat perlu menunggu keterangan resmi berikutnya sebelum menyimpulkan kondisi pasokan BBM Lamandau saat ini.

Keterbukaan informasi mengenai distribusi menjadi penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak mudah terpicu melakukan pembelian secara berlebihan akibat kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan bakar.

Pada saat yang sama, pengawasan terhadap potensi pengetapan, penimbunan maupun penyalahgunaan BBM perlu terus dilakukan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Dua Persoalan yang Sama-sama Menyentuh Masyarakat

Karhutla dan distribusi BBM mungkin terlihat sebagai dua persoalan berbeda. Namun di lapangan, keduanya sama-sama berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat dan membutuhkan koordinasi banyak pihak.

Karhutla membutuhkan pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum. Sementara distribusi BBM membutuhkan kepastian pasokan, pengawasan dan penyaluran yang tepat sasaran.

Pertemuan antara Pemkab Lamandau dan Polres Lamandau menjadi langkah koordinasi untuk menangani kedua persoalan tersebut. Kini yang menjadi perhatian berikutnya adalah bagaimana hasil pembahasan itu diterapkan di lapangan dan sejauh mana masyarakat dapat merasakan perbaikannya.

Bagi Lamandau, BBM bukan sekadar persoalan antrean di depan SPBU. Kelancaran distribusinya berkaitan dengan pergerakan ekonomi, aktivitas harian masyarakat hingga kemampuan petugas menghadapi kondisi darurat seperti karhutla.

Karena itu, perkembangan distribusi BBM di Kabupaten Lamandau masih perlu terus dipantau melalui data resmi. Kepastian pasokan, distribusi yang tepat sasaran dan pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persoalan yang pernah memicu antrean panjang tidak kembali membebani masyarakat.