LAMANDAU, Laman Bicara - Pengerukan ilegal di bawah Jembatan Sungai Buluh, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, memicu kemarahan publik. Alih-alih dirawat, fondasi jembatan yang menjadi urat nadi transportasi justru dirusak demi keuntungan receh. Aktivitas ini terekam kamera dan menunjukkan kondisi yang sangat mengerikan.
- Latar Belakang Pengerukan Ilegal
- Dampak terhadap Infrastruktur dan Keselamatan
- Tuntutan Tindakan Hukum Tegas
Latar Belakang Pengerukan Ilegal
Aktivitas pengerukan tanah masif terjadi tepat di bawah dan samping fondasi utama Jembatan Sungai Buluh. Bukan untuk perbaikan, melainkan untuk mengejar kayu log (kayu tanam) yang tertimbun di dalam tanah. Oknum pengambil kayu tampak abai terhadap keselamatan publik.
Lokasi pengerukan berada di tebing sungai yang menyangga pilar-pilar beton jembatan. Rekaman warga menunjukkan tanah sudah gembur dan tiang paku bumi menggantung bebas tanpa sanggaan. Motif utamanya adalah ekonomi, karena kayu log bernilai jual tinggi.
Dampak terhadap Infrastruktur dan Keselamatan
Kondisi ini sangat kritis. Dalam rekaman visual, paku bumi beton terpapar udara dan besi tulangan mulai terlihat. Tanah yang semula padat kini gembur, menciptakan bom waktu bagi struktur jembatan. Jika debit air sungai naik atau terjadi getaran dari kendaraan bermuatan berat, jembatan terancam amblas atau patah total.
Sulit diterima akal sehat bagaimana struktur vital bernilai miliaran rupiah dibiarkan terancam demi beberapa batang kayu. Ini bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan sabotase infrastruktur negara. Dampaknya langsung dirasakan oleh seluruh pengguna jalan.
Tuntutan Tindakan Hukum Tegas
Pihak berwenang di Lamandau tidak boleh hanya memberikan teguran lisan. Harus ada tindakan hukum tegas terhadap oknum pengeruk ilegal. Jika jembatan ini roboh, akses logistik lumpuh, ekonomi warga terhenti, dan nyawa manusia bisa melayang.
Jangan sampai kita menunggu truk jatuh ke sungai baru ada tim teknis turun. "Paku bumi" yang menggantung itu harus menjadi pengingat untuk segera bertindak menjaga aset daerah. Keselamatan publik harus diutamakan di atas segalanya.